• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News | Tegas - Berimbang - Terpercaya
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    SMK NEGERI 1 SIPOHOLON BUKA SPMB TAHAP II

    Sabtu, 6/13/2026 10:50:00 AM WIB Last Updated 2026-06-13T03:50:19Z

     

    Mediapamornews.com Taput

       

    TAPUT - Kepala sekolah SMK Negeri 1 Sipoholon berharap para calon siswa - siswi supaya mendaftarkan diri ke sekolah yang dipimpinya terkhusus bagi sekitaran warga Kecamatan Sipoholon mengingat sekolah ini terletak di perbatasan antar Kecamatan tetangga  jalan lintas Kecamatan Parmonangan - Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara dan saat ini telah dibuka kembali SPMB tahap II mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Juni 2026.

       

    Dari jalur prestasi akademik dengan melengkapi membawa asli rapor semester 1 sd 5, surat keterangan nilai dari kepala sekolah, sertifikat TKA, sertifikat prestasi akademik lomba sains, teknologi riset dan inovasi (jika ada) begitu jalur prestasi non akademik membawa SPTJM bermaterai dari kepala sekolah bagi ketua OSIS, ajaknya Kepsek.

       

    Sistem Penerimaan Murid Baru menjadi salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, SPMB merupakan sistem penerimaan yang secara resmi menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru sejak tahun 2025 dan dirancang untuk menjamin proses penerimaan murid yang transparan, adil serta selaras dengan kebutuhan daerah.

      

     Pada pelaksanaanya, SPMB 2026 menerapkan empat jalur yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi dengan masing-masing jalur memiliki ketentuan serta persyaratan dokumen yang berbeda oleh karena itu calon murid dan orang tua perlu memahami mekanisme serta menyiapkan berkas sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

      

     SPMB merupakan rangkaian proses penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan sistem ini diterapkan untuk menjamin pemerataan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

       

    Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya berdasarkan peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah Nomor 3 tahun 2025 berlaku bagi satuan pendidikan formal meliputi TK, SD, SMP, SMA dan SMK, "SMK Bisa Hebat, Siap Kerja, Santun, Mandiri, Kreatif" katanya Drs Eduard Sipahutar M.Si.

    (ALAIN DELON)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini