MEDAN - Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri konferensi pers pengungkapan 143 kasus kriminalitas di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/05/2026). Sinergi aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Medan ditegaskan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri konferensi pers pengungkapan 143 kasus kriminalitas di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/05/2026). Sinergi aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Medan ditegaskan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Medan,
Polrestabes Medan menunjukkan komitmen kuat memberantas kriminalitas di Kota Medan. Dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa (19/05/2026), Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan hasil pengungkapan ratusan kasus tindak pidana yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pengungkapan besar-besaran itu mencakup kejahatan jalanan, narkoba, perjudian hingga aksi premanisme. Total sebanyak 143 kasus berhasil diungkap dengan 178 tersangka diamankan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 tersangka diketahui merupakan residivis. Bahkan, 7 tersangka lainnya tercatat terlibat dalam 9 laporan polisi berbeda.
Kapolrestabes Medan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya. Menurutnya, pemberantasan kejahatan jalanan atau 3C, narkoba, perjudian dan premanisme menjadi prioritas utama jajaran Polrestabes Medan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga Medan. Kejahatan jalanan dan narkoba adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi premanisme dan praktik judi di kota ini,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn di hadapan awak media dan unsur Forkopimda.
Sebagai bentuk ketegasan aparat, polisi juga memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 5 tersangka dalam 4 kasus menonjol karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.
Data yang dipaparkan menunjukkan tingginya intensitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Untuk kasus kejahatan jalanan, polisi mengungkap 47 kasus dengan total 64 tersangka.
Sementara dalam kasus narkoba, sebanyak 86 kasus berhasil dibongkar dengan 100 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita juga tergolong besar. Polisi menyita 225,23 gram sabu, 288,6 gram ganja, 6 butir ekstasi, 8 botol pod vaping liquid serta 4 cartridge yang mengandung narkotika.
Selain itu, Polrestabes Medan juga mengungkap 10 kasus perjudian dan premanisme dengan total 14 tersangka.
Pengungkapan kasus juga dilakukan jajaran polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Polsek Medan Helvetia berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.
Polsek Medan Baru mengungkap 7 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat serta 2 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Sementara Polsek Medan Kota berhasil mengungkap 2 kasus aksi premanisme.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai langkah tegas Polrestabes Medan berdampak besar terhadap rasa aman masyarakat saat beraktivitas.
Dukungan juga datang dari Dandim 0201/Medan Delli Yudha Adi Nurcahyo yang menegaskan kesiapan TNI bersinergi dengan Polrestabes Medan melalui patroli bersama untuk menjaga keamanan Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang langsung ke Polrestabes Medan.
Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah untuk dilakukan pengecekan autentifikasi.
“Jika cocok, kendaraan bisa dibawa pulang tanpa dipungut biaya sepeser pun atau gratis,” ujar Kapolrestabes Medan.
(Zopnath.Pakpahan)


