• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Fortuner Hitam Dua Kali Isi Solar Subsidi, SPBU Diduga Tutup Mata Langgar Aturan Pemerintah

    Sabtu, 5/09/2026 07:15:00 PM WIB Last Updated 2026-05-09T12:16:12Z

     


    MEDAN – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan publik. Sebuah mobil Fortuner hitam diduga bebas melakukan pengisian solar subsidi hingga dua kali bolak-balik di SPBU (14.202.130) jalan Perintis Kemerdekaan,tanpa adanya tindakan tegas dari petugas.

    Peristiwa tersebut memicu kecaman masyarakat karena dinilai bertentangan dengan aturan pemerintah terkait distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

    Pengisian berulang oleh kendaraan pribadi mewah menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari pihak SPBU pada kamis


    (07/05/2026). Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai dapat mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi dan berpotensi melanggar hukum.


    Pemerintah melalui aturan Migas telah menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi wajib tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi disebutkan bahwa:


    "Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”


    Selain itu, pengawasan distribusi BBM subsidi juga diatur dalam berbagai kebijakan pemerintah dan regulasi BPH Migas guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan solar subsidi.


    Masyarakat mempertanyakan sikap petugas SPBU yang diduga membiarkan kendaraan tersebut mengisi solar berulang kali. Padahal, operator SPBU seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian tidak wajar.


    "Kalau kendaraan pribadi sampai bolak-balik isi solar subsidi tanpa dicegah, ini patut dicurigai. Jangan sampai ada permainan yang merugikan masyarakat kecil,” ujar seorang warga.


    Warga meminta aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap SPBU maupun kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan, masyarakat mendesak agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Publik berharap pemerintah tidak hanya melakukan imbauan, tetapi benar-benar memperketat pengawasan di lapangan agar BBM subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Sebab, solar subsidi merupakan hak masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun keuntungan tertentu.

    (EDM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini