LABUHAN DELI - SUMUT – Menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar razia malam serentak sebagai bentuk penguatan komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam rutan.
Kegiatan yang dilakukan adalah razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan guna mendeteksi dan mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Zero Halinar).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedy, dengan melibatkan jajaran pengamanan rutan serta bersinergi bersama aparat TNI dari Koramil 10 Medan Marelan dan Polri dari Polsek Medan Labuhan.
Kegiatan dilaksanakan pada malam hari, Kamis, 9 April 2026.
Razia berlangsung di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli, Sumatera Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mempertegas komitmen institusi pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan bersih dari Halinar (HP, pungli, dan narkoba) menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Razia dilakukan secara menyeluruh dan serentak pada malam hari dengan menyasar kamar hunian warga binaan. Seluruh petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang berpotensi melanggar aturan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedy, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel yang terlibat.“Terima kasih atas dedikasi seluruh personil yang bertugas malam ini demi menjaga ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” ujarnya.
(Edi.Manullang)

