• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

    Sabtu, 3/14/2026 11:01:00 AM WIB Last Updated 2026-03-14T04:01:49Z

    Keterangan Gambar : Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Medan Tuntungan


    MEDAN - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jalan Jamin Ginting KM 10.5, Simpang Selayang, pada Rabu (11/03/2026).


    Oknum pelajar tersebut diketahui bernama Michael Rivaldi Perangin Angin (18), warga Desa Negeri Jahe, Kabupaten Karo. Tanpa alasan yang jelas, siswa kelas 3 ini merusak kaca spion sebelah kanan mobil Toyota Fortuner saat berada di area SPBU.


    Kejadian anarkis ini tidak hanya berhenti pada pengrusakan fisik. Pelaku juga dilaporkan melontarkan kata-kata makian dan ancaman kepada pengendara mobil tersebut tanpa sebab yang pasti.


    Korban pengrusakan, Beatrix, merasa keberatan dan langsung menempuh jalur hukum. Ia mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut agar mendapatkan kepastian hukum.


    "Kami laporkan atas kerusakan yang di buatnya," kata Beatrix saat berada di Polsek Medan Tuntungan.


    Kronologi kejadian dijelaskan korban dengan singkat. Menurutnya, aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan penumpang di dalam mobil hingga menimbulkan rasa trauma.


    "Kami saat mengantri isi BBM tiba-tiba ada yang pukul kaca spion dan pecah dan kami terkejut," ungkapnya menceritakan detik-detik kejadian.


    Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat merespons laporan tersebut. Petugas kepolisian menangkap pelaku di sekolahnya pada Jumat (13/03/2026) siang. Michael Rivaldi Perangin Angin kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Proses hukum saat ini sedang berjalan di Kantor Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik guna proses hukum yang berlaku. 

    (As)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini