BLITAR - JATIM Dengan adanya ini, seorang perempuan asal dari Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung sedang diamankan oleh petugas lapas Blitar yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis pil dobel L.
Perempuan tersebut bermodus baru, dalam upaya penyelundupan ratusan pil dobel L dicampur didalam nasi putih yang upaya dikirim untuk anaknya. Perempuan yang tidak disebutkan identitasnya memfaatkan kunjungan keluarga diperbolehkan membawa makanan dan minuman untuk penghuni lapas.
Kepala Lapas Blitar Romi Novitrion mengatakan, Perempuan itu datang ke lapas membawa nasi dikemas dalam kothak plastik yang akan diberikan seorang napi itu merupakan anak kandung sendiri.
Pada saat membuka kotak berisi nasi, petugas merasa curiga. Terlihat nasi agak berubah warna kecoklatan di beberapa bagian. Setelah diteliti ternyata dicampur dengan pil dobel L.
Ya, ternyata nasi yang dibawa perempuan ini telah dicampur dengan dobel L. Terangnya Jumat, 20/3/2026.
Hasil pemeriksaan nasi tersebut akan dikirim untuk seorang narapidana dengan kasus narkoba berinisial MI (22) yang merupakan anaknya. Pelaku mengaku melarutkan pil dobel L dengan air lalu dicampurkan dalam nasi.
Kasus tersebut saat ini ditangani lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Sedangkan MI mendapat sangsi berupa penempatan khusus dan masuk daftar narapidana yang tidak mendapatkan Remisi.
Saat ini ibu dari napi itu sudah kami serahkan ke Polres Blitar Kota untuk diperiksa". Ucapnya.
Pihak Lapas terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya menjelang Idul Fitri yang meningkatnya kunjungan.
Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama. Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya penyelundupan barang terlarang demi mewujudkan lapas Blitar yang bersih dari narkoba juga pelanggaran lainya". Tutupnya.
(Mujani)
