• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Wakil Wali Kota Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak

    Jumat, 11/28/2025 02:34:00 PM WIB Last Updated 2025-11-28T07:34:53Z

    TANJUNG BALAI - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat mengelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia usaha, kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2025 dengan tema" pelatihan konvensi hak anak",  yang berlangsung di Aula Resto Raja Bahagia, Kamis (27/11/2025).


    Kegiatan yang dihadiri sekaligus dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, turut dihadiri Plt Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Irma Suryani, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dewi Sitio,  narasumber lukman, direktur kesejahteraan anak pesisir sumatera utara dan evaluator Kota layak anak serta diikuti Peserta pelatihan diantaranya Lurah, Majelis Taklim, Remaja Mesjid dan Muda Mudi Gereja 


    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina mengatakan forum anak daerah merupakaan organisasi yang digunakan sebagai wadah bagi anak yang belum berusia 18 tahun yang anggotanya merupakan perwakilan kelompok yang dikelola anak-anak dan di bina oleh Pemerintah secar berjenjang.


    Lanjut Wakil Wali Kota, anak adalah aset bangsa yang berharga dan memastikan mereka tumbuh kembang dengan optimal adalah tanggungjawab kita bersama. Apakah itu konvensi hak anak atau sering disebut dengan kha adalah dokumen hukum yang yang mengikat dan merinci hak hak anak. 


    "Negara menjamin hak setiap anak yang dilompokan menjadi 4 bagian yaitu, hak bertahan hidup, hak tumbuh kembang, hak atas perlindungan dan hak partisipasi," Ucapnya. 


    Lebih lanjut, Muhammad Fadly wamengatakan pemenuhan hak bagi setiap anak tertuang dalam konversi hak-hak anak yang memberi kewajiban bagi negara untuk menyediakan hak anak. Namun, pada dasarnya keluarga merupakan penangung jawab dalam hal pemenuhan semua kebutuhan anak.


    "Kami sangat mengapresiasi, mendukung dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada panitia kegiatan,"Ujarnya. 


    Ia menambahkan, Pemerintah dan masyarakat dan semua stakeholder terkait  harus berkolaborasi dan bersinergi untuk menjamin terpenuhinya hak hak anak di Kota Tanjungbalai agar anak anak Tanjungbalai menjadi  anak anak yang berprestasi dan menjadi generasi Emas bangsa


    "Terima kasih juga kepada fasilitator yang telah memberikan materi dan pengengetahuan serta masukan yang inovatif demi kemajuan pembangunan terutama yang berkaitan dengan kehidupan anak di kabupaten Sekadau," tutup Wakil Wali Kota Muhammad Fadly 


    Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Irma Suryani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan penuh terhadap hak anak. 


    "Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikam bekal pengetahuan yang cukup dalam hal berorganisasi, agar anak mampu memikul tangung jawab dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dimasa yang akan datang," sebutnya.

    (T.ray)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini