TANJUNG BALAI - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat mengelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia usaha, kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2025 dengan tema" pelatihan konvensi hak anak", yang berlangsung di Aula Resto Raja Bahagia, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri sekaligus dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, turut dihadiri Plt Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Irma Suryani, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dewi Sitio, narasumber lukman, direktur kesejahteraan anak pesisir sumatera utara dan evaluator Kota layak anak serta diikuti Peserta pelatihan diantaranya Lurah, Majelis Taklim, Remaja Mesjid dan Muda Mudi Gereja
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina mengatakan forum anak daerah merupakaan organisasi yang digunakan sebagai wadah bagi anak yang belum berusia 18 tahun yang anggotanya merupakan perwakilan kelompok yang dikelola anak-anak dan di bina oleh Pemerintah secar berjenjang.
Lanjut Wakil Wali Kota, anak adalah aset bangsa yang berharga dan memastikan mereka tumbuh kembang dengan optimal adalah tanggungjawab kita bersama. Apakah itu konvensi hak anak atau sering disebut dengan kha adalah dokumen hukum yang yang mengikat dan merinci hak hak anak.
"Negara menjamin hak setiap anak yang dilompokan menjadi 4 bagian yaitu, hak bertahan hidup, hak tumbuh kembang, hak atas perlindungan dan hak partisipasi," Ucapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Fadly wamengatakan pemenuhan hak bagi setiap anak tertuang dalam konversi hak-hak anak yang memberi kewajiban bagi negara untuk menyediakan hak anak. Namun, pada dasarnya keluarga merupakan penangung jawab dalam hal pemenuhan semua kebutuhan anak.
"Kami sangat mengapresiasi, mendukung dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada panitia kegiatan,"Ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah dan masyarakat dan semua stakeholder terkait harus berkolaborasi dan bersinergi untuk menjamin terpenuhinya hak hak anak di Kota Tanjungbalai agar anak anak Tanjungbalai menjadi anak anak yang berprestasi dan menjadi generasi Emas bangsa
"Terima kasih juga kepada fasilitator yang telah memberikan materi dan pengengetahuan serta masukan yang inovatif demi kemajuan pembangunan terutama yang berkaitan dengan kehidupan anak di kabupaten Sekadau," tutup Wakil Wali Kota Muhammad Fadly
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Irma Suryani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan penuh terhadap hak anak.
"Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikam bekal pengetahuan yang cukup dalam hal berorganisasi, agar anak mampu memikul tangung jawab dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dimasa yang akan datang," sebutnya.
(T.ray)
