• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Gubernur Gusnar Mulai Tunaikan Janji Kampanye, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Optimistis Coverage Naik Pesat*

    Jumat, 9/19/2025 10:40:00 AM WIB Last Updated 2025-09-19T03:40:51Z

    BONE - GRINTALO : Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mulai  menunjukkan komitmennya dalam menunaikan janji kampanye untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, khususnya janji Perlindungan Pekerja menyeluruh dalam program Jaminan sosial ketenagakerjaan.


    Jaminan sosial ketenagakerjaan  diatur dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


    Sebagaimana diberitakan dalam sejumlah media, usai melaksanakan tugas di Jakarta, setibanya di Gorontalo Rabu (17/9), Gubernur Gusnar secara marathon langsung turun ke lapangan mengunjungi tiga kecamatan pesisir di Kabupaten Bone Bolango, yakni Bone, Bone Raya, dan Bulawa.


    Salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja tersebut adalah memastikan penyaluran kartu peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sejimlah pekerja rentan di wilayah itu. 


    Penyerahan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, disambut sumringah warga yang memadati lokasi kegiatan. 


    “Program ini bukan hanya janji kampanye, tapi juga instrumen perlindungan untuk mencegah timbulnya keluarga miskin baru akibat risiko kematian. Kita pastikan santunan duka diberikan sesuai ketentuan, termasuk beasiswa hingga perguruan tinggi maksimal Rp172 juta bagi ahli waris peserta yang telah terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut,” tegas Gubernur Gusnar.


    Pada tahap awal, program perlindungan pekerja rentan menyasar 3.966 jiwa, dengan alokasi untuk Kabupaten Bone Bolango sebanyak 937 pekerja. 


    Seluruh iuran ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi.


    Gubernur berharap program ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi sektor swasta melalui program CSR. 


    “Ini baru awal. Ke depan kita akan terus memaksimalkan program ini,” ujar Gusnar.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Kiai, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dr. Ir.  Sanco Simanullang, MT, IPM, ASEAN Eng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu, dan para pimpinan OPD Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, serta camat dan kepala desa di tiga kecamatan yang dikunjungi.


    *Optimistis*


    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang dalam keterangan tertulis, dilansir jumat (19/9/2025) di Gorontalo mengungkapkan pihaknya optimis pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kedepan, bakal meningkat drastis. 


    “Saat turut mendampingi beliau di 3 tempat di Kabupaten Bone Bolango, yakni Bone, Bone Raya, dan Bulawa, terlihat jelas betapa beliau amat dicintai rakyatnya, “ terang  Sanco.


    Gubernur secara perlahan  mewujudkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu program utama di pemerintahan Provinsi Gorontalo.


    Kendati baru bertugas 3 minggu di Provinsi Gorontalo,  Sanco optimistis Gerakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Povinsi ini bakal melesat. Lantaran Gubernur sendiri turun dan terlibat langsung.


    “ Tentu, kami makin ber ernergi, karena pemimpin No 1 di Gorontalo  menjadikan program ini sebagai salah satu prioritas. Sehingga kami pun dari BPJS Ketenagakerjaan menyambut hangat cita cita dan harapan beliau, “ tutur Sanco.


    Lantas, harapan  agar tidak seorang pun pekerja di Bumi Serambi Madina tanpa jamsostek, semakin lama semakin nyata.


    Disebutkan, untuk peningkatan coverage, dalam waktu dekat pihaknya akan  mengusulkan Peraturan Gubernur Gorontalo sebagai turunan dari Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial secara menyeluruh. 


    “Harapan kita di Provinsi ini dapat terdongkrak hingga angka 75%,” tutup mantan Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara bersemangat. 

    (Raniasti)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini