• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Secara Berkeadilan dan Berbasis Sejarah

    Sabtu, 8/02/2025 12:48:00 PM WIB Last Updated 2025-08-02T05:49:00Z

    DELI SERDANG -  2 Agustus 2025 — Menyikapi pertemuan antara PTPN I Regional I dengan Bupati Deli Serdang terkait penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektar, Sultan Serdang, Tuanku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah, menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui pernyataan resmi yang menekankan pentingnya keadilan historis dan pelibatan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.


    Kami memandang pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang positif dalam upaya penyelesaian aset negara yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan bahwa sebagian wilayah tersebut memiliki jejak sejarah dan keterikatan adat yang tidak dapat diabaikan," ujar Tuanku Achmad Thalaa dalam pernyataannya.


    Kesultanan Serdang menegaskan bahwa pengelolaan dan redistribusi lahan eks HGU harus mempertimbangkan sejarah asal-usul tanah, termasuk keberadaan dokumen-dokumen historis seperti Acte van Concessie yang menjadi dasar hukum pemanfaatan tanah pada masa kolonial.


    Sebagai bagian dari entitas adat dan budaya yang telah berdiri jauh sebelum masa republik, kami berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal serta nilai-nilai kearifan leluhur,” tambahnya.


    Sultan Serdang juga menyatakan keterbukaan untuk berdialog dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PTPN I, dan pihak-pihak terkait demi menciptakan penyelesaian yang berkeadilan dan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.


    Kami percaya bahwa kolaborasi yang saling menghormati antara negara, masyarakat adat, dan korporasi dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun masa depan Deli Serdang yang bermartabat dan berkelanjutan."


    Sebagai bentuk penguatan posisi adat, Kerapatan Adat Kesultanan Serdang turut memberikan pernyataan:


    Kami mengingatkan bahwa tanah-tanah yang dulu masuk dalam konsesi konsesi kesultanan kini harus dikembalikan kepada nilai-nilai kedaulatan lokal. Tidak hanya karena sejarah, tetapi juga demi menegakkan keadilan yang berlandaskan hukum dan adat. Kami siap duduk bersama sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai pihak yang dilupakan," ujar H Jamaudin Hasbullah , mengutip apa yg disampaikan Sultan


    Siaran pers ini sekaligus menjadi penegasan posisi Kesultanan Serdang dalam mengawal proses pemulihan hak adat dan menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian sejarah di Tanah Tanah Serdang

    (Ril.Nuar erde)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini