• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Pemkab Gorontalo Utara Dorong Optimalisasi Perlindungan Jamsostek • Sekda: 14,375 terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Kamis, 8/28/2025 11:54:00 AM WIB Last Updated 2025-08-28T04:55:20Z





    GORONTALO UTARA - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja, di kabupaten tersebut.



    Hal itu untuk mengoptimalkan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan .

    Jaminan sosial merupakan salah satu inmplentasi Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.


    Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, SH., MM, menyampaikan pihaknya  terus melakukan sinergi  dengan BPJS Ketenagakerjaan serta  terus melibatkan masyarakat  untuk peningkatan coverage


    Disebutkan,  hingga saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi mencapai 4.932 pekerja Penerima Upah (PU) dan 9.443 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).


    Terdapat sejumlah peluang strategis untuk memperluas cakupan direncanakan penambahan 5.000 pekerja rentan, perlindungan bagi 984 tenaga kerja Koperasi Merah Putih, perluasan kepesertaan untuk perangkat desa dan BPD.


    “Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan terus mengoptimalkan perlindungan Jamsostek, agar semakin banyak pekerja yang memiliki jaring pengaman sosial ketika menghadapi risiko kerja,” tegas Sekda disela sela kegiatan rapat Pemkab Gorontalo Utara, senin(25/8/2025) sebagaimana keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, dilansir kamis(28/08/2025).


    “Selamat bergabung dan selamat datang di Gorntalo Utara, semoga kehadiran Bapak Simanullang dapat mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat. Sukses kedepannya,” imbuh Sekda.


    *Apresiasi dan terimakasih*


    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco  Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan jajaran atas optimalisasi program Jamsostek di wilayah ini.


    “Kunjungan ke Kantor Bupati Gorontalo Utara merupakan kali pertama , sejak kami menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo. Kita siap mendukung Pemkab, utamanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Sanco didampingi sejumlah staf.


    Sanco menegaskan manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk biaya kecelakaan kerja, Jaminan Kematian (JKM) untuk santunan kematian, Jaminan Hari Tua (JHT) untuk dana pensiun dini dan akhir masa kerja, serta Jaminan Pensiun (JP) untuk penghasilan di hari tua ditambah jaminan kehilangan pekerja (JKP). 


    Dijelaskan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):Memberikan perlindungan dan biaya biaya medis apabila terjadi kecelakaan kerja. Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan dan manfaat lain kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Jaminan Hari Tua (JHT): Manfaat berupa dana yang cair ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.


    Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan bulanan kepada peserta yang telah memasuki masa pensiun atau yang mengalami cacat total tetap.


    Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah program jaminan sosial yang memberikan dukungan bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Manfaat JKP meliputi uang tunai, akses informasi pasar kerja, konseling karir, dan pelatihan kerja, bertujuan membantu pekerja mempertahankan standar hidup dan mencari pekerjaan baru.


    Kita siap melayani masyaraat pekerja Provinsi Gorontalo sebaik baiknya, mohon dukungan semua pihak,” tutup Sanco.

    (Raniasti)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini