SUMUT - Pasca Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor PT Pelindo Belawan pada 11 Agustus 2025 di Gedung Graha Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan, Kel. Belawan 2, Kec. Medan Belawan, Kota Medan menjadi bahan pembicaraan hangat dan menimbulkan berbagai pertanyaan khususnya masyarakat Belawan.
Hal ini terkait dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) unit Kapal Tunda kontrak Tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya yang mencapai 135,8 Miliar.
Masyarakat berharap pihak Kejatisu dapat berkerjasama dengan Badan Peneriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut agar dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut dan sekaligus membongkar kasus-kasus Pelindo lainnya khususnya di Belawan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) diharap melakukan audit keuangan terhadap PT. Pelindo, yang jadi perhatian publik, terutama ditengah adanya praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang lagi ditangani Kejati Sumut.
Indrawan, mengatakan "Klaborasi Kejati Sumut dan BPK RI Perwakilan Sumut, sangat diharapkan masyarakat agar dapat segera mengukap tindak pidana korupsi yang dilakukan PT. Pelindo" ujar
Ketua Ikatan Jurnalis Sumatera Utara (IJUSU).
Masyarakat berharap BPK RI Perwakilan Sumut dapat melakukan audit keuangan PT. Pelindo karena diduga terkait dengan sejumlah peristiwa yang mencuat belakangan ini, seperti Besi Hibah milik masyarakat Papua dan terkait tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Kapal Tunda tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya tersebut diduga terlibat kasus korupsi senilai Rp 134.8 Miliar.
BPK RI Perwakilan Sumut diharap melakukan audit pemeriksaan keuangan terhadap pengelolaan anggara di PT. Pelindo, karena Audit tersebut yang diharapkan mampu mengungkap kemungkinan penyimpangan anggaran dalam Proyek-proyek Strategis di PT. Pelindo yang saat ini kerap menjadi sorotan Masyarakat dan media.
(Toga.P)