• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    IPO Baru Go Public, PT Verona Indah Pictures Tbk Dihantam Gugatan Rp 10,6 Miliar di PN Jakarta Barat

    Jumat, 8/29/2025 04:21:00 PM WIB Last Updated 2025-08-29T09:22:11Z

     


    JAKARTA - Baru saja resmi melantai di bursa sebagai perusahaan terbuka, PT Verona Indah Pictures Tbk langsung diterpa masalah hukum. Produser senior Dwi Ilalang melalui kuasa hukumnya, Rahmat Aminudin, S.H., resmi menggugat perusahaan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nilai gugatan Rp 10,6 miliar.


    Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 711/Pdt.G/2025/PN Jkt.Brt. Sidang perdana telah digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan awal para pihak (Penggugat dan Tergugat). Usai pemeriksaan awal, majelis hakim langsung mengarahkan perkara ini masuk ke tahap mediasi.


    Latar Belakang Gugatan


    Sejak tahun 2012, Dwi Ilalang terlibat sebagai co-producer dalam sejumlah program sinetron produksi Verona Indah Pictures dengan kesepakatan kerja lisan, dibayar Rp 5–7 juta per episode.


    Ia mengklaim telah menyelesaikan 2.684 episode dari 37 judul sinetron populer, termasuk Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Malaikat Tak Bersayap, Warteg DKI, Maha Cinta, Talak, hingga tayangan lain di layar kaca ANTV.


    Namun menurut Penggugat, masih ada kewajiban pembayaran yang belum dilunasi oleh pihak Tergugat, yakni sebesar Rp 9,642 miliar, ditambah tuntutan kerugian immateriil Rp 1 miliar.


    Pernyataan Kuasa Hukum Penggugat.


    “Klien kami sudah menunaikan seluruh kewajibannya secara profesional. Akan tetapi, Tergugat justru tidak melunasi hak yang seharusnya diterima. Kami percaya majelis hakim akan menilai perkara ini bukan hanya secara administrasi, tetapi juga dari sisi keadilan,” ujar Rahmat Aminudin, S.H., Senin (25/8/2025).


    Agenda Mediasi


    Menurut informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, perkara ini sudah memasuki tahap mediasi.


    Selamat Siang Bapak/Ibu,

    Saya Ely, Petugas Admin Mediasi PN Jakarta Barat, ingin memberikan informasi bahwa Bapak/Ibu ditunjuk untuk menjalani proses mediasi dengan data sebagai berikut:


    No. Perkara : 711/Pdt.G/2025/PN Jkt.Brt


    Hari/Tanggal : Senin, 1 September 2025


    Jam : 10.00 WIB


    Tempat : Ruang Mediasi PN Jakarta Barat


    Mediator : Elly Wati Suzanna Saragih, S.E., S.H.


    Sebagai catatan, Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Verona Indah Pictures Tbk belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.

    (Rahmat.Amirudin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini