Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengatakan bahwa saat ini ( Sat Inteljen ) mesin menunggu petunjuk soal pelarangn Soun Horeg dari Polda Jawa Timur, Polres Blitar pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai larangan gelaran Sounhoreg ini.
Hasilnya koordinasi dengan Intel masih menunggu Dari Polda Jawa Timur" ucap Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswayudi, Sabtu. 19/7/2025.
Putut mengatakan bahwa saat ini belum ada surat yang masuk dengan perihal petunjuk pelarangan Soun horeg.
Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar itu menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum merima petunjuk arah ( JUKRAH ) ataupun surat Telegram Rahasia ( STR ) perihal Soun Horeg dari Polda Jatim.
Kami cek di Intelkam belum ada Jukrah ataupun STR dari Polda Jatim". Jelasnya.
Kini Kepolisian Daerah ( PPOLDA ) Jawa Timur mengambil sikap tegas, melalui akun Instagram resminya, memberikan imbauan kepada Masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan Soun Horeg yang dinilai meresahkan Masyarakat , juga merusak fasilitas umum .
Dalam vidio yang diunggah pada Kamis, 17/7/2025, ditampilkan cupikan dalam kondisi lapangan yang memperlihatkan dampak negatif dari aktivitas Soun horeg. Mulai dari pagar yang roboh, lampu jalan yang rusak, hingga Jembatan mengalami kerusakan, semua itu sengaja dilakukan demi memberi jalan iring iringan kendaraan dengan pengeras suara dengan volume tinggi.
"Polri menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan Soun horeg atau sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan keresahan Warga". Begini isi Caption dalam unggahan Instagram Polda Jatim.
(Mujani)