BLITAR : Dengan adanya Warga Desa Papungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, telah menyuarakan Aspiranya diterima oleh Pemerintah Desa Papungan. ( PEMDES ) dengan sesuai aturan yang ada.
Aspirasi warga disampaikan langsung oleh Kepala Desa Papungan Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Qodori pada saat menerima aspirasi dari sejumlah warga Dusun Gajah Desa Papungan. Rabu. 23/7/2025.
Iya hari ini kami menerima Aspirasi dari Dusun Gajah, selaku Pemerintah Desa Papungan dengan terbuka menerima segala Aspirasi dari Masyarakat, dengan dialog segera akan kami tindak lanjuti". Qudori mengatakan.
Yang disampaikan Warga yang terkait dengan adanya Pemilihan Perangkat Desa Papungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, sejumlah Warga Dusun Gajah meminta Klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa soal perangkat Desa.
Pemilihan perangkat Desa Papungan, dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, hasil seleksi menjadi pertimbangan Kepala Desa Papungan, memilih Perangkatnya.
Dari semua Dusun ada perwakilannya, Dusun Papungan, Dusun Sekardangan, Dusun Gajah, berdasarkan hasil seleksi yang terpilih memiliki nilai yang baik". Jelasnya.
Pemerintah Desa Pungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, dengan terbuka ruang dialog menyerap aspirasi Masyarakat dalam penentuan kebijakan Desa bisa semakin baik.
Dalam menyerap aspirasi Masyarakat, kita terbuka, seperti penyelenggaraan dengan musyawarah Desa untuk menentukan penggunaan Anggaran Desa kedepanya, berharap partisipasi Publik dalam menentukan arah Pembangunan bisa meningkat"Pungkasnya.
(Mujani)