MEDAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar sosialisasi mengenai bahaya over load dan over dimensi kepada para pengemudi truk di wilayah Jalan Letda Sujono - Jalan H.M Yamin Medan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (10/6) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi truk terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.
Personil Satlantas Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Panit Kamsel didampingi oleh Tim dari Dishub Kota Medan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi truk mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat truk ODOL (over dimension over loading) ini.
Para petugas membagikan brosur yang berisi informasi tentang peraturan lalu lintas, dengan harapan agar para pengemudi truk tidak membawa muatan yang berlebihan yang dapat beresiko fatal pada keselamatan mereka, orang lain dan kondisi jalan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Jefriadi SH., MH., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengemudi truk mengenai dampak buruk dari truk ODOL (over dimension over loading) ini.
"Kami dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan berkomitmenuntuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang potensi bahaya yang ditimbulkan truk ODOL ini
Truk ODOL (over dimension over loading) ini mempunyai dampak negatif yang dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan, resiko kecelakaan yang lebih tinggi dan dapat menambah potensi terjadinya korban jiwa akibat tertimpa muatan yang tidak sesuai dengan kapasitas kendaraan dan juga dapat mengakibatkan gangguan lalu lintas lainnya, "demikian Jefriadi menjelaskan.
Gelar sosialisasi truk ODOL ini melibatkan sejumlah personil termasuk Kanit Turjawali, Panit Kamsel, 4 personil Satlantas Polrestabes Medan, dan 8 personil Dishub Kota Medan.
Kolaborasi ini untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan diterima dengan baik oleh para pengemudi truk, serta memberikan edukasi yang berguna untuk keselamatan bersama.
Diharapkan gelar sosialisasi yang dilakukan dapat membuat masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan standar dimensi yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas yang berlaku.
(Sr)