SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam kembali menjadi sorotan tajam publik setelah hingga kini belum juga menyelesaikan pertanggungjawaban dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran (TA) 2025. Akibat kelalaian tersebut, Pemko Subulussalam harus menerima sanksi dari pemerintah pusat berupa penundaan serta pemotongan dana transfer daerah selama dua bulan berturut-turut di tahun anggaran yang sama.
Informasi ini mencuat ke publik setelah Ketua Lembaga Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) Nusantara, Hasan Gurinci, mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemberitaan yang beredar luas di media sosial, Pemko Subulussalam dinyatakan telah mendapatkan sanksi atas keterlambatan penyusunan dan pengesahan APBK TA 2025.
Ini sangat memprihatinkan. Sanksi yang diterima berupa pemotongan hingga 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH). Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut nasib pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa keterlambatan ini merupakan bukti lemahnya birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kota Subulussalam. Menurutnya, kondisi ini merugikan banyak pihak, terutama tenaga honorer serta perangkat desa yang hingga kini belum juga menerima haknya untuk Tahun Anggaran 2024.
Sudah dua tahun berturut-turut, pemerintah daerah gagal dalam manajemen keuangan. Gaji honorer tertunda, perangkat desa tak menerima haknya, lalu siapa yang peduli? Apakah pemerintah di sini tidak mampu, tidak tahu malu, atau memang tidak mau tahu?” tegas Hasan penuh kecewa.
LP Tipikor pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa dan menyelidiki keuangan Pemko Subulussalam. Hasan menduga terdapat banyak kelemahan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, yang bila dibiarkan akan terus memperburuk kondisi pemerintahan di daerah tersebut.
Kami mencium ada banyak celah dan indikasi penyalahgunaan anggaran. Jangan sampai Subulussalam menjadi contoh buruk bagi daerah lain. APH harus segera ambil tindakan,” tambahnya.
Situasi ini tentu memperkuat persepsi publik bahwa Pemerintah Kota Subulussalam saat ini sedang berada di titik nadir. Jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin terkikis.
Pemerintah pusat pun diharapkan dapat memberikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala daerah dan jajaran di Subulussalam, demi memastikan anggaran negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, serta menjamin kesejahteraan rakyat tidak terus-menerus dikorbankan karena buruknya tata kelola pemerintahan.
(Hasan.gurinci)