Tanjung Balai : Telah terjadi pencurian di Kantor Panwascam Datuk Bandar dan Rumah Saudara Pratiwi Khairunnisa yang bersebelahan dengan Kantor Panwascam Datuk Bandar di jalan Husni Thamrin, Lingkungan V, kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu 18 Januari 2025 sekitar jam 04:30 WIB dinihari.
Kemudian Saudara Pratiwi Chairunnisa membuat laporan ke kantor Polsek Datuk Bandar atas terjadi peristiwa pencurian tersebut sekitar pukul 10:00 WIB. Setalah mendapat laporan personil Polsek Datuk Bandar yang diwakili oleh Bapak Arifin S bersama Bapak Situmorang langsung sigap melakukan olah TKP ke kantor Panwascam Datuk Bandar dan Rumah Saudara Pratiwi Chairunnisa.
Setelah dilakukan pengecekan di TKP di temukan sebuah Parang dan Sebuah Jaket berwarna hitam dan diketahui bahwa barang yang berhasil dibawa Maling/Pencuri tersebut yaitu satu Unit Laptop Zyrex Notebook Kintamani AMD A-9 kantor Panwascam Datuk Bandar, Uang milik Saudara Pratiwi Chairunnisa sejumlah Rp. 10.300.000, satu unit Handphone Samsung A12 senilai Rp. 2.400.000, Kalung Emas 2,95 gram senilai Rp. 2.000.000, Flashdisk OTG Rp. 350.000, dengan total kerugian Rp. 17.350.000.
Sebagai tindak lanjut, Bapak Situmorang memuat laporan dari Saudara Pratiwi sebagai korban dan didampingi oleh Wahyu Ramadhan dan Nurul Aini yang merupakan adik Korban. "Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku pencurian tersebut," ucap Pratiwi Chairunnisa.
Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Datuk Bandar. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait kasus pencurian tersebut. "Apabila ada informasi, silakan hubungi Pelayanan kepolisian tanpa pulsa internet Yaitu di Call Center Polres Tanjungbalai dengan menekan 110 untuk menyampaikan informasi secara cepat dan tepat," ucap dari pihak kepolisian Polsek Datuk Bandar.
(T.ray)