Blitar Jatim. Senin.13/1/2025.Masyarakat yang bergabung di Gerakan Pembaharuan Indonesia, ( GPI ) menggelar Demo di Kantor Kejaksaan Negeri ( KEJARI ) Kbupaten Blitar tepatnya di Jln. A yani Kota Blitar.
Dengan Aksi Demo tersebut menanyakan proyek. Pembangunan di Kabupaten Blitar yang mendapatkan Pendampingan dari Kejaksaan justru kurang maksimal. Dengan adanya itu GPI Menanyakan penanganan dugakan koropsi kepada Kejari Kabupaten Blitar.
Masa Aksi demo di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar mengunakan kaos berwarna hitam, juga membawa poster bertulisan Tuntuntan kepada Kejaksakan, Berbunyi, "APH Mandul Koropsi Subur".
Kasus Koropsi Blitar Raya Masuk Angin" 'Dan sikat Korosi tanpa pandang bulu" Aksi Demo tersebut mendapat Pengamanan ketat dari Polres Blitar Kota. Setelah selesei Orasi di temui Kasi Intel Kejari Blitar Dian Susetyo.
Jaka Prasetya sebagai Kordinator Lapangan membeberkan ada beberapa hal yang akan di sampaikan kepada perwakilan Kejari Kabupaten Blitar terkait pertama GPI menanyakan Proyek yang ada pendapingan Kejaksaan tidak maksimal. Bila menyebutkan Proyek ya itu, Pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda danJembatan Kademangan yang tidak tuntas.
Seharusnya kalau ada Pendapingan dari Kejaksaan mulai dari perencanakan Review, Lelang sampai pelaksanakan tahap akhir, Proses proses Pembangunanya lebih maksimal". Jelas Joko.
Pendampingan dari Kejaksaan juga ada biayanya sekitar 2,5 persen dari Pagu anggaran.Tapi ternyata sebuah Proyek yang di dampingi Kejaksaan tidak maksimal”, imbuhnya.
Saya melihat ini hanya Formalitas saja dari kinerja Jaksa yang benar-benar mendapingi saat perencanakan, saat Review, dan saat lelang”. Ujarnya.
Meminta tuntaskan kasus digaan koropsi di Kanupaten Blitar”. Tutupnya.
(Mujani)