Medan : Adanya pemberitaan miring dengan dugaan pembelian kamar sebesar 10 juta di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli Kemenkumham Sumut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Candra alias Candra Batak memberi kesaksian bahwa dugaan kutipan tersebut adalah tidak benar.
Dengan adanya dugaan pembelian kamar sebesar 10 juta itu tidak benar. Dan selama saya berada di Rutan Labuhan Deli, tidak pernah dipungut biaya apapun." ucap Candra dengan pernyataan nya di hadapan Petugas Rutan Labuhan Deli, Sabtu (05/10/2024).
Candra juga siap menjadi saksi bila ada tuduhan pengutipan jual beli kamar di kamar blok 32 padahal dirinya berada di blok 19 Rutan Labuhan Deli.
Dengan tuduhan pengutipan uang di salah satu media tersebut, saya siap diminta keterangan untuk lebih lanjut." Jelas Candra Batak.
Asrul yang juga KPR Rutan Labuhan Deli sudah mengatakan kepada Wartawan yang telah mengomfirmasi nya bahwa tuduhan dugaan jual beli kamar hunian tersebut itu tidak benar alias Hoax.
Semua pemberitaan yang menuduh Rutan Labuhan Deli itu adalah HOAX dan tidak benar." ungkapnya.
Asrul menyebutkan, saat ada beberapa Wartawan menghubungi untuk konfirmasi terkait dugaan pengutipan uang tersebut, Ia sedang tidak masuk kerja akibat sakit kurang enak badan.
Saya juga heran dengan adanya pemberitan itu, karena pada saat itu saya sedang tidak masuk kerja karena kurang sehat." tegasnya.
Jadi kami jelaskan sekali lagi, bahwa kamar hunian di Rutan Labuhan Deli tidak ada dipungut biaya seperti WBP yang lain.
Semua WBP di Rutan ini memiliki hak yang sama. Karna, apabila WBP ada yang sakit saja wajib di obati.
Apalagi untuk makannya, Rutan tetap memberikan yang terbaik dan bergizi." jelas Asrul membantah tudingan dari salah satu media yang dinilai tendensius tersebut.
(Sri.sundari)