Subulussalam : Proyek Pembangunan beronjong pengaman tebing, ambruk dua meter dari pusat pemakaman umum dusun sungai belegen di Desa Danau Tras kecamatan Simpang kiri kota subulussalam, Uang Negara Hanyut Terbawah Arus, kamis 10 Oktober 2024.
Diduga karena pengerjaannya yang tidak maksimal, pengamanan tebing /bronjong sungai belegen di Desa Danau tras, Ambruk akibat pekerjaan asal jadi.
Mirisnya, proyek yang bersumber dari dana APBN anggaran tahun 2024 . volume : 20.x 3,5 meter senilai 50.500.00. Tembok pengaman tebing (Bronjong) itu sudah ambruk, diduga pekerjaan nya tidak sesuai spesifikasi yang mengakibatkan Bronjong tersebut ambruk .
Bronjong yang menelan anggaran APBN tersebut, mengalami kerontokan atau amblas.Dampak kondisi tanah labil, dan juga patut diduga akibat tidak memakai pengaman yang maksimal.
Ditempat yang sama media ini menemui salah satu warga sekitar, yang tidak mau nama nya di sebut kan , yang bertempat tinggal di desa tersebut lokasi ambruk nya bronjong penahan air sungai belegen membenarkan bahwa bangunan bronjong itu ambruk total.
Ini bangunan nya semua sudah habis bangunan nya ambruk dan ambruknya itu ambles ke bawah gitu gek, kayak gak kuat Karena dibawah tidak ada kekuatan di sebapkan tidak ada pondasi maka bangun tersebut. Tidak ada kekuatannya.karena disini itu tempat terjangan air.Kemarin itu hampir 80% bangunan nya ambruk, dan waktu kejadian itu pagi," ujar warga sekitar.
Disisi lain, Kepala Desa setempat mengakui bahwa kegiatan tersebut memang ambruk.
Menurut keterangan kepala desa yang bernama Banjir, bahwa itu bencana, memang sebelumnya kegiatan itu kami sudah mengetahui bahwa anggaran untuk pembangunan beronjong, dan kami mengejar cepat selesai nya kegiatan tersebut.
Di tambah nya lagi kegiatan itu kesalahan Ketua BPG katanya
tidak mengetahui kerugian negara dalam kegiatan tersebut.
Saat penyampaian kepala desa tim media ini langsung menghubungi mantan BPG Sabtudin guna untuk mengetahui lebih lanjut.
“Di tahun 2023 itu memang kami yang mengusulkan anggaran tersebut,untuk pekerjaan di tahun 2024, bukan kami pengawas kegiatan tersebut dan masa tahun ini jabatan kami sudah habis, jelas Sabtudin saat di hubungi melalui telpon WhatsApp. Sekarang ketua BPG nya itu anak kandung dari kepala desa”, tutupnya.
(BM)