• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Ratusan Warga Subulussalam Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan UUPA dan Qanun Aceh

    Jumat, 9/20/2024 09:09:00 PM WIB Last Updated 2024-09-20T14:09:31Z

     


    Subulussalam : Ratusan masyarakat Kota Subulussalam menggelar aksi damai. Masyarakat berkumpul dilapangan beringin lalu menuju kantor panitia Pengawas pemilih (panwaslih) dan mengarah ke kantor komte independent pemilahan (KIP) setempat, acara diMulai pada pukul  14:00 WIB sampai dengan selesai.(20/9/2024)


    Para massa aksi, menuntut 

    komite independen pemilihan (KIP) dan panitia Pengawas pemilih(PANWASLIH) untuk menegakkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh. Aksi ini dipicu oleh karena adanya salah satu Dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang dinilai tidak memenuhi syarat kelahiran Aceh sesuai dengan ketentuan UUPA dan Qanun Aceh yang menyatakan bahwa calon kepala daerah haruslah putra kelahiran Aceh.



    Masyarakat menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk yang menuntut kepatuhan terhadap regulasi daerah. Dalam pernyataannya, koordinator aksi mengatakan, "Kami ingin memastikan bahwa pemilihan kepala daerah di kota Subulussalam berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya tentang calon, tetapi juga tentang martabat dan identitas masyarakat Aceh".


    Para peserta aksi menegaskan pentingnya keberadaan komite independen untuk melakukan evaluasi terhadap semua calon agar memenuhi kriteria yang ditentukan.

     

    Mereka berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan ini demi keadilan dalam proses demokrasi di Aceh.


    Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat. Masyarakat berharap suara mereka akan didengar dan hak-hak mereka sebagai warga Aceh dapat terjaga.

    (Parlin.Siburian)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini