Subulussalam : Anggota Lembaga Pengawas Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) Nusantara melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengkonfirmasi terkait status lahan kawasan Ekosistem Leuser yang berada di wilayah Pemko Subulussalam, Kecamatan Sultan Daulat, Desa Senggersing (6/9/2024)
Lahan tersebut berbatasan langsung dengan Desa Namo Buaya. Namun, kunjungan tersebut belum dapat membuahkan hasil karena Kepala Dinas BPN tidak berada di tempat.
Salah satu anggota BPN yang berhasil dikonfirmasi menyatakan bahwa Kepala Dinas BPN sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota dan kemungkinan baru akan ada di tempat pada hari Senin. "Pak Kepala sedang ada kunjungan ke luar kota, mungkin hari Senin nanti bisa dikonfirmasi," jelas salah satu anggota BPN tersebut.
Ketua LP Tipikor Nusantara pak hasan gurinci, bersama dengan beberapa rekan lainnya, menyatakan akan menunggu hingga hari Senin untuk melakukan kunjungan kembali ke Kantor BPN guna mendapatkan kepastian lebih lanjut terkait lahan tersebut.
Saya akan menunggu hari Senin dan kami akan datang ke sini lagi," ujar Ketua LP Tipikor Nusantara pak hasan. Rilis ini menjadi penting mengingat kawasan Ekosistem Leuser merupakan wilayah konservasi yang harus dijaga kelestariannya, dan segala bentuk perubahan atau penguasaan lahan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Pangihutan.Siburian)