• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    FOKAL SMAN 8 Surati Pj Gubsu, Minta Copot dan Usut Dugaan Korupsi Oknum Kepsek Rosmaida

    Sabtu, 6/29/2024 09:10:00 AM WIB Last Updated 2024-06-29T02:11:24Z



    MEDAN : Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) SMA Negeri 8 Medan menyikapi tentang oknum Kepala Sekolah SMAN 8, Rosmaida 


    meninggal kelaskan siswi MSF, usai orangtuanya Choki Indra yang melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan tindakan korupsi.


    Atas peristiwa itu, FOKAL SMA Negeri 8 menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara yang diterima bagian umum  isinya meminta agar oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 membebas tugaskan dan memeriksa yang bersangkutan.


    Demikian keterangan dari pengurus FOKAL SMA Negeri 8, Redwin Rohimun alumni 88 dan kawan kawan yang diterima redaksi pada Kamis (27/6/2024). 


    Terkait dengan pemberitaan TV One tgl 23 Juni 2024, tentang adanya Siswi SMAN 8 Medan yang tinggal kelas usai ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek, maka kami Alumni meminta agar Pj. Gubernur 

    Sumatera Utara memerintahkan Inspektorat guna memeriksa oknum Kepala Sekolah 



    Bersamaan dengan itu membebas tugaskan/menon aktifkan Kepsek tersebut," ujar Redwin Rohimun.

    Dikatakan hal tersebut mereka usulkan demi nama baik almamater dan memandang siswa/i adalah Kader Alumni maka sebagai alumni sikap  kami jelas dan tegas menentang dan menolak cara-cara tak terpuji dengan meninggal kelaskan siswi,  yang patut diduga berhubungan atas laporan Dumas Pungli dari orang tua siswi," jelas mereka.


    Ratusan bahkan ribuan  alumni SMA Negeri 8 yang tergabung dalam FOKAL SMA Neger 8 mendukung sikap itu.  Diantara mereka yang mendampingi Redwin Rohimun alumni tahun 1984, ketika memberikan keterangan adalah Boy Navayo alumni tahun 1995, Reni Ramadhani 1988, Syaifuddin Zuhri alumni 1987.


    Selanjutnya sambung Redwin surat yang mereka buat ke Pj Gubernur Sumatera Utara itu diteruskan juga ke  Presiden RI , Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, KAPOLRI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.

    Dan juga ditembuskan ke Ketua DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,  Kapolda Sumut, Inspektorat Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan 


    Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, Ketua Korwil SMAN 8 Se JaBotabek, Para Masing-masing Ketua IKA SMA Se Kota Medan. Pemred seluruh Media Massa di Medan,Para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut Ketua LPSK Sumut dan Pertinggal. 

    (R.N)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini