MediaPamorNews -Sergai
Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP JURIADI SH, MH. melaksanakan
Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polisi gerebek kampung narkoba (GKN) di Dusun XVI Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban, Kab.Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di Belakang Rumah di Dusun XVI Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi kampung narkoba.
Alhasil, seorang pria diamankan GALI PRASETYO ALS ENJOI, 30 tahun, Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu:
4,50 (Empat koma lima nol gram) narkotika jenis shabu, 43 (empat puluh tiga) bungkus plastic klip,
1 (satu) buah dompet warna merah.
Selanjutnya 1 (satu) orang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah.
Red/R.N
Sumber info : Humas Polres Sergai