MediaPamorNews - Jakarta
Menteri Koordinator PMK Muhadjir dan Wakil Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah akan mengubah istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir Effendy kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kata Muhadjir, Kemenag akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Pemerintah mengumumkan rencana perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus
untuk penamaan libur nasional.
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan Isa Almasih, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
Saiful mengatakan usulan itu telah dibahas Kemenag. Kini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai catatan terdapat tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih selama ini, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan.
“Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan memang itu dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulillah bisa diterima,” kata Rahmat Dasuki.
(Red.RN)
#Isa Almasih