MEDIAPAMORNEWS.COM.MEDAN-SUMUT.
Kapolsek medan Kota Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku yang meludahi wajah terhadap seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.
Atas perbuatan Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 WIB
Sementara, dimana waktu kejadian peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021, akhirnya diamankan
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan membenarkan penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS).
” Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku Korban membuat Laporannya ke Polsek Medan Kota .Alat bukti yg didapat oleh Polisi yaitu diamankannyaa sebuah vidio sebagai barang bukti,” ucap nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe.Selanjutnya atas Laporan itu tersangka diAmankan dan di mintai keterangaannya untuk proses lebih lanjut.(Ridwan.Nbh)