• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    Merasa tidak terima di Ludahi Oknun Petugas PLN. Buat Laporan Resmi Ke unit Reskrim Polsek Medan Kota.

    Senin, Agustus 02, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T08:25:18Z

     




    MEDIAPAMORNEWS.COM.MEDAN-SUMUT.

    Kapolsek medan Kota  Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku yang meludahi wajah terhadap seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.


    Atas  perbuatan Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 WIB
    Sementara, dimana waktu kejadian peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021, akhirnya diamankan



    Pelaku ditangkap atas laporan Korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban. Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.

    Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan   membenarkan  penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS).

    ” Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku Korban membuat Laporannya ke Polsek Medan Kota .Alat bukti yg didapat oleh Polisi yaitu  diamankannyaa sebuah vidio sebagai barang bukti,”  ucap nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe.Selanjutnya atas Laporan itu tersangka diAmankan dan di mintai keterangaannya untuk proses lebih lanjut.(Ridwan.Nbh)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini