BINJAI – Komitmen Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. dalam mengintensifkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Seorang pria berinisial M.Y.F. (25) berhasil diamankan petugas pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk yang berada di Jalan Bhakti, Dusun VII, Desa Mulyorejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai lokasi transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,90 gram, 20 lembar plastik klip kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Binjai masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dukungan serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Binjai yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba," tegas Kapolres.
Polres Binjai juga mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
(Edi.Manullang)
