• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News | Tegas - Berimbang - Terpercaya
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Cincin dan Uang Tunai

    Selasa, 5/12/2026 07:57:00 PM WIB Last Updated 2026-05-12T12:57:51Z


    MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian bernama Damai Putra Batee (21), warga Desa Tetehosi II, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias. Pelaku ditangkap setelah diduga mencuri satu buah cincin emas London seberat 2,5 gram serta uang tunai sebesar Rp4 juta milik korban di Jalan Sindoro No. 3B, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.


    Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH., MH menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.


    “Korban saat itu hendak memakai cincin yang sebelumnya disimpan di dalam dompet yang berada di dalam tas di atas kasur kamar kos. Namun saat diperiksa, dompet sudah dalam keadaan kosong dan cincin emas milik korban telah hilang,” ujar Iptu Poltak Tambunan.


    Setelah menyadari barang berharganya hilang, korban kemudian memeriksa kondisi kamar kos dan menemukan engsel pintu kamar telah dirusak oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.


    Korban bernama Hotma Juliana Laki-LakiH (21), warga Jalan Kabun, Rokan Hulu, kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.


    Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menerima informasi terkait keberadaan pelaku. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim kembali memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, tepatnya di sekitar Medan Mall.


    "Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit II Reskrim Polsek Medan Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Damai Putra Batee,” jelasnya.


    Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang milik korban dengan cara merusak engsel pintu kamar kos. Bahkan, pelaku mengaku aksi pencurian tersebut telah dilakukan berulang kali sebanyak tiga kali.


    Kepada petugas, pelaku juga mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk dikirim ke kampung halaman guna membantu biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit.


    Saat ini, pelaku telah diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

    (Edi.Manullang)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini