• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News | Tegas - Berimbang - Terpercaya
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Sita Lima Paket Sabu

    Kamis, 5/28/2026 09:02:00 PM WIB Last Updated 2026-05-28T14:02:51Z

     


    DELI SERDANG, — Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Pantai Labu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Umum Pantai Labu–Batang Kuis, tepatnya di Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial F (36) dan RP (27) yang diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


    Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi diduga sabu, lima paket plastik klip diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa pelat nomor, uang tunai sebesar Rp60 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.


    Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.


    "Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Ferry Kusnadi, Rabu (28/5/2026).


    Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Saat hendak diamankan, keduanya sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.



    Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian dengan menghentikan kendaraan yang digunakan. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan di sekitar lokasi,” jelasnya.


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana salah seorang pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


    Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial D, warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


    Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang bukti serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

    (Edi.Manullang)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini