BLITAR - JATIM : Bantuan rehab rumah tadak layak huni di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, jumlah satu Unit Rumah dengan anggaran Rp. 7,590, 000, di ambil dari Anggaran DANA DESA ( DD ),
Penerima Sentot Tri
Wahyuni RT. 3. Rw. 3. Desa Bacem. Penyerahan dilakukan oleh Perangkat Desa juga didampingi Ketua BPD Desa Bacem.
Progam ini bertujuan untuk membantu Masyarakat miskin yang selama ini Masyarakat miskin bisa memiliki hunian yang layak dan sehat, serta bisa mengurangi lingkungan kumuh.
Slamet Winarno, Kepala Drsa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, mengatakan. Tujuan progam Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, ( RTLH ) memberikan kemudaan untuk mendapatkan Jaminan perlindungan hak Masyarakat miskin atas rumah yang layak dan sehat, bagi golongan rendah. Senin.2/6/2025.
Bantuan tersebut sangat bermanfaat khususnya bagi warga penerima bantuan, sehingga dapat menumbuh kembangkan rutinitas kegiatan secara positif yang berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan Masyarakat secara umum.
Dengan rehan rumah tidak layak huni bagi rumah tangga miskin dapat beberapa manfaat, diantaranya, terciptanya ketertipan Masyarakat, meningkatkan Kesehatan Masyarakat, berjalanya fungsi Keluarga sebagai Unit terkecil Masyarakat".tutpnya.
(Mujanni)