BLITAR - JATIM : Pemerintah Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, menyerahkan bantuan Langsung Tunai , Dana Desa ( BLT DD ) yang merupakan Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan kepada Keluarga penerima Mangaat ( KPM ) sesuai dengan kesepakatan dalam penetapan dalam prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Gaprang telah menetapkan KPM 46 yang menerima BLT DD sebesar Rp. 300,000,- setiap Bulan selama satu Tahun.
Bantuan tersebut di bagikan di Balai Kantor Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar pada hari Sabtu. 10 Mei 2025 dengan di dampingi Pendamping Desa Ali Nurohman,
Ashahrul Fahruds. ST. Kepala Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD, dengan ini untuk memanfaatkan SE baik baiknya.
Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD guna untuk kebutuhan sehat hari mengalami, Maka dari itu, gunakan Dana tersebut dengan sebaik baiknya agar Bapak/ Ibu penerima bantuan bisa merasakan Manfaat dari dana tersebut" tambahnya Sabtu 17/5/2025.
Suparman salah satu penerima BLT DD mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Gaprang karena dirinya di percaya mendapat bantuan tersebut.
Ya akan kami gunakan BLT ini dengan dengan sebaik-baiknya mengingat saya adalah tulang punggung Keluarga dan tentu akan saya pergunakan BLT ini untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga saya, ditengah tuntutan ekonomi yang sulit" Kata Suparman.
Kepala Desa Gaprang mengatakan, penyaluran BLT DD dilakukan melalui musyawarah Lembaga desa Gaprang yang di laksanakan pada Tanggal 18 Desember 2024.
Penyaluran BLT DD dilakukan melalui Lembaga Keuangan yang terpercaya"Pungkasnya.
(Mujani)