SUBULUSSALAM : Kasus dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Kota Subulussalam terus menjadi sorotan masyarakat. Hingga kini, publik masih mempertanyakan apakah Aparat Penegak Hukum (APH) telah menindaklanjuti kasus tersebut, serta keberadaan barang bukti yang kini disebut-sebut berada di tangan Asisten I Pemko Subulussalam, Asrul Sani. Barang bukti tersebut disebutkan dititipkan oleh kakek korban kepada Asisten I usai kejadian.
Kasus ini bermula pada 19 Februari 2025, ketika seorang anak di bawah umur, inisial A, dibawa ke RSUD Kota Subulussalam karena mengalami demam dan muntah-muntah. Anak tersebut ditangani oleh seorang dokter umum di rumah sakit tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah menjalani perawatan singkat, pasien A disarankan pulang oleh dokter dan diberikan obat berupa Hufaidon dan Paracetamol. Namun, lima menit setelah mengonsumsi obat tersebut, pasien mengalami drop secara tiba-tiba dan nyawanya tidak tertolong.
Kakek korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian meminta pendampingan dari LSM DPD Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) Nusantara Kota Subulussalam yang diketuai oleh Hasan Gurinci. Koordinasi dan pertemuan pun dilakukan antara pihak rumah sakit, perwakilan keluarga korban, dan Asisten I, Asrul Sani, yang mengaku saat itu diutus langsung oleh Wali Kota, yang kebetulan sedang berada di luar daerah.
Hasan Gurinci mempertanyakan apakah Wali Kota telah mengetahui perkembangan kasus ini, dan apakah Wali Kota pernah menanyakan secara serius kelanjutan penanganan terhadap kasus meninggalnya anak di bawah umur tersebut. Menurut Hasan, pihaknya menilai kasus ini bukanlah hal sepele, dan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Selain dugaan malpraktik, Hasan juga menyoroti berbagai permasalahan lain di RSUD, termasuk kasus hilangnya sepeda motor di area parkir rumah sakit yang hingga kini belum ada pertanggungjawaban, meski pengunjung tetap diminta membayar uang parkir yang disebut-sebut memiliki asuransi—namun kenyataannya tidak jelas keberadaannya.
LP Tipikor Nusantara meminta agar APH segera turun tangan untuk menyelidiki kasus dugaan malpraktik ini, mengamankan barang bukti yang kini berada di tangan Asisten I, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem manajemen RSUD Kota Subulussalam agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
(Hasan.gurinci)