MEDAN : Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan raya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dilaksanakan personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan di persimpangan Jalan Bilal dan Jalan Krakatau, Medan. (28/4/2025)
Ada pun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus edukasi kepada masyarakat pengguna jalan dan kendaraan.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan singkat tentang beberapa hal penting dalam berlalu lintas. Seperti kewajiban menggunakan helm dan sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendaraan, juga pentingnya mematuhi marka dan rambu lalu dan sanksi yang berlaku jika melanggar aturan.
Masyarakat pengguna jalan menyambut positif kegiatan tersebut bahkan merasa diperhatikan serta diingatkan dengan cara yang lebih persuasif juga edukatif. Dalam hal ini Satlantas Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai mitra dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Satlantas Medan berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi peraturan lalu lintas ini kepada kepada masyarakat pengguna jalan akan meningkatkan kesadaran dan memahami sekaligus dapat dapat mematuhi peraturan lalu lintas sehingga tercipta kelancaran berlalu lintas.
Dengan demikian angka kecelakaan lalu lintas akan berkurang sehingga keselamatan para pengguna jalan dan kendaraan semakin terjaga dan meningkat.
(Penulis.Sr)