• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Soal Jalan Rusak Pemerintah Kabupaten Blitar tak Sanggup Memenuhi Permintaan Warga

    Jumat, 4/11/2025 05:52:00 PM WIB Last Updated 2025-04-11T10:52:42Z



    BLITAR - JATIM : Dengan adanya jalan rusak di wilayah Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blora, Pemerintah Kabupaten Blitar tidak sanggup memenuhi permintakan Warga Desa Candirejo untuk perbaikan jalan rusak.


    Dengan permintakan jalan rusak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Blitar, mengatakan, Permintaan warga  untuk perbaikan jalan dengan cara betonisasi jalan rusak di Candirejo sulit di lakukan.


    Anggaran yang dimiliki Dias Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,( PUPR ) Kabupaten Blitar Tahun 2025 terlalu minim, sulit untuk mengatasi. Itu yang jadi penyebabnya mengapa betonisasi Jalan Candirejo soalnya sulit terealisasi di Tahun 2025 ini.


    Anggaran yang tersedia di dokumen pelaksanaan anggaran ( GPA ) Tahun 2025 ini hanya memungkinkan untuk melakukan pengecoran sepanjang 60 Meter. Sisa jalan yang rusak rencananya di perbaiki menggunakan metode lapen oleh Unit Reaksi Cepat ( URC ). Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Hamdan Zulkiflu Kurniawan, Mengatakan.



    Namun tawaran itu di tolak warga, yang menginginkan pengecoran penuh hingga Kantor Desa. Kami sudah sosialisasikan tapi Masyarakat ingin cor penuh. Padahal Anggaranya cuma hanya cukup 60 Meter sisanya kami siapkan lapen lewat URC tapi Masyarakat tidak tersedia" jawabnya.

    Jumat 11/4/2025.


    Jalan yang rusak di Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar lebih kurang 1 Kilometer warga  berharap jalan yang rusak di bangun dengan pengecoran betonisasi. Hal itu tidak bisa dilakukan pemerintah Kabupaten Blitar karena Anggaran minim.


    Permintaan Warga kaitanya jalan rusak, Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan laporkan Ke Bupati Blitar Untuk mencari solusi.


    Setelah melaporkan hal ini ke Bupati Blitar nantinya dapat di pastikan nasib Jalan di Desa Candirejo". Imbuhnya.


    PUPR Kabupaten Blitar, pelaksanaan proyek tetap harus mengacu pada Regulasi dan kemampuan anggaran yang tersedia. Dengan penolakan perbaikan jalan oleh Masyarakat sangat di sayangkan oleh Dinas PUPR. 


    Padahal anggaran perbaikanjalan Di Desa Candirejo sudah masuk DPA. Kalau di bangun sebagian dulu, sambil mununggu Anggaran berikutnya, kan lebih baik daripada tidak sama sekali, tapi Warga maunya ful inxtan". Pungkasnya.

    (Penulis.Mujani)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini