• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Pemprov Sumut Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare

    Jumat, 4/04/2025 03:40:00 PM WIB Last Updated 2025-04-04T08:40:55Z

    SUMUT : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 11.000 hektare sepanjang 2025.


    Target tahun ini 11.000 hektare peremajaan sawit,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Banua Pane, Kamis (3/4/2025).


    Program ini akan melibatkan kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan koperasi di 15 kabupaten, yaitu Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, dan Langkat.


    Menurut Banua, petani yang ingin mengajukan program ini harus tergabung dalam kelompok tani, gapoktan, atau koperasi. Kelompok tani dan gapoktan harus terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), sedangkan koperasi wajib memiliki dokumen resmi sesuai aturan yang berlaku.


    Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi dan diajukan ke instansi terkait di tingkat kabupaten,” jelasnya.


    Pada 2024, Pemprov Sumut menargetkan 9.500 hektare peremajaan sawit rakyat, namun hingga November hanya terealisasi sekitar 3.000 hektare. Padahal, Sumut memiliki sekitar 490.000 hektare lahan sawit rakyat dari total 1,4 juta hektare perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.


    Ketua Koperasi Produsen Binatani Karya Mandiri Desa PIR Trans Sosa I B, Kirmadi, mengatakan koperasinya telah mengajukan program PSR di Padang Lawas. Mereka telah mendapatkan peremajaan tahap pertama pada 2019 seluas 215 hektare dan tahap kedua di akhir 2019 seluas 250 hektare.


    Tahap ketiga, kami mengajukan 91 hektare sejak tahun lalu, tapi belum terealisasi. Bahkan, banyak program PSR di Indonesia yang masih tertunda sejak tahun lalu,” ujarnya.

    (Penulis.Sulfriani)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini