BLITAR - JATIM : Setelah keluar dari Tahanan, seharusnya sadar dan tobat, dan kesempatan untuk lebih baik, malah ini tampaknya tidak bisa jera bagi TPR Warga Desa Pandanarim Kecamatan Sutojayan Kabupaten Nlitar. Bukanya Insyaf malah kembali melakukan Pencurian.
TPR di tangkap Polisi setelah membobol rumah Warga di Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Aksinya kerekam kamera pengintai di rumah korban, kemudian mempermudah Kepolisian mengungkap kasus ini. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurraman, Mengatakan.
Aksinya terekam CCTV milik korbn, kami dengan mudah untuk menangkapnya. Tersangka ini memang kebangeten tidak kapok, karena sudah kali tujuh ini melakukan Kriminal".tegasnya.
TPR beraksi dengan rencana matang. Dalam rekaman CCTV di perlihatkan ke Polres Blitar dra tampak mengenakan tutup wajah dengan merunduk masuk rumah korban pada 13 Februari 2025.
Dengan itu aksinya berhasil membawa kabur Uang 17 Juta Rupiah dan dua unit Ponsel. Naas aksinya tersebut terekam CCTV akhirnya korban melapor ke Polisi TPR berhasil ditangkap di tempat Kosnya. dihadapan Polisi TPR mengaku semua perbuatanya
Dia nekat mencuri tidak mempunyai Pekerjakan setelah bebas dari Tahanan. Uang hasil cucian digunakan untuk membeli Motor dan bersenang di warung kopi.
Dari hasil penjualan barang barang yang di curi, tersangka membeli satu unit kendarakan bermotor yang juga kami sita untuk barang bukti", ungkapnya.
Arif menjelaskan TPR adalah Residivis dengan rekam jejak panjang dia sudah enam kali masuk Penjara dan aksi di Desa Sawentar merupakan kali ke tujuh. Sejak usia 12 Tahun kerap berurusan dengan hukum dalam kasus pencurian.
Akibat perbuatanya mengingat tersangka sudah memasuki usia dewasa, maka Polisi mengkap Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara. Selain itu memikirkan keinginan untuk menguasai barang barang tersebut atas motif dorongan ekonomi.
Kasusnya selalu sama pencurian. Dulu masih di bawah umur dia di bina di LPKA bebas tiga Bulan lalu, sekarang karena sudah dewasa tentu dia langsung di Lapas Dewasa.Tutupnya.
(Penulis.Mujani)