SUBULUSSALAM : Hasil musyawarah yang digelar di ruang rapat RSUD Kota Subulussalam pada 24 Maret 2025 menyikapi kekecewaan keluarga korban AD, seorang anak di bawah umur yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami demam dan muntah-muntah.
Keluarga korban mengungkapkan rasa kecewa mereka, karena saat membawa AD ke RSUD, mereka berharap anak tersebut dapat dirawat inap. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima, dokter yang menangani, dr. Arjuna Selian, menyarankan agar pasien dibawa pulang dan dirawat di rumah. Tragisnya, setelah meminum obat yang diberikan, nyawa AD tak tertolong.
Dalam musyawarah tersebut, pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka tidak menganggap ini hanya sebagai kritik biasa, melainkan mempertanyakan kinerja dokter yang menangani, serta meminta penjelasan yang jelas atas penyebab kematian yang mereka anggap tidak wajar.
Pihak keluarga juga menyesalkan tidak adanya itikad baik dari pihak rumah sakit untuk meredakan hati keluarga korban. Seharusnya, menurut keluarga, tugas Humas RSUD — dalam hal ini saudara Nurdin — adalah menjembatani dan menenangkan keluarga korban, bukan justru menyebutkan bahwa hal tersebut hanyalah "kritikan masyarakat."
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Subulussalam dalam pernyataan resminya menyebut bahwa apa yang disampaikan keluarga adalah bentuk kritik masyarakat yang akan menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit. Namun, pernyataan tersebut dianggap belum cukup untuk meredakan kekecewaan keluarga korban.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam Aceh, Hasan Gurinci, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pejabat yang tidak memahami tugas dan tanggung jawab, apalagi dalam hal pelayanan kepada masyarakat, harus segera dievaluasi dan diberikan sanksi tegas.
Jangan sampai kelalaian dan kurangnya pemahaman pejabat justru menimbulkan masalah baru dan memperburuk citra pelayanan kesehatan. Kami meminta Wali Kota Subulussalam, H. Rasid Bancin, untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti pejabat Humas RSUD yang tidak memahami tugas pokok dan fungsinya", tegas Hasan Gurinci.
Selain itu, Hasan Gurinci juga mengingatkan bahwa Humas adalah wajah rumah sakit dalam menyampaikan informasi dan meredakan situasi di tengah masyarakat. "Jika pejabat humas tidak mampu menjalankan tugas sebagai penghubung antara pihak rumah sakit dan masyarakat, sudah sewajarnya diberikan sanksi, bahkan dicopot dari jabatan. Ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan RSUD Kota Subulussalam," tambahnya.
(Tim)