Blitar - Jatim : Di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ada warung kopi diduga untuk tempat prostitusi alias esek esek.
Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) KabupatenBlitar melakukan penggrebekan telah menemukan kamar bilik di belakangnya warung kopi yang di duga untuk buat melakukan ber asmara esek esek
Pada saat di grebek ada pasangan bukan suami istri sedang memadu kasih di kamar blik esek esek tersebut.
Diduga kamar milik esek esek tersebut di sediakan oleh pemilik warung kopi bagi pasangan yang bukan susmi istri melampiaskan hawa napsunya.
Pertama Satpol PP mendapat informasi dari salah satu ormas yang terkait dugaan prostitusi ini. Langsung kami melakukan penindakan dengan cara melakukan pembubaran" Kata Plt Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa Kamis. 13/2/2025.
Adanya kamar bilik asmara esek esek ditemukan dibelakang warung kopi tersebut tidak hanya satu, Ada beberapa kamar blik esek esek yang berbentuk kecil dengan mirip kamar yang di duga umtuk persewakan buat asusila esek esek.
Penemuan warung itu pemilik warung kopi sudah berusia lanjut di mintai keterangan.Juga untuk dimintai membuat Surat pernyataan agar membongkar Kamar bilik asmara esek esek secara mandiri.
Bila tidak di lakukan pembongkaran secara mandiri maka sangsi Hukum Pidana akan menanti pemilik warung kopi tersebut.
Itu pemiliknya sudah tua kami mintai keterangan juga kami suruh buat surat pernyataan yang menyatakan akan melakukan pembongkaran". Tegasnya.
Penggrebekan ini Satpol PP melibatkan pihak Desa dan Kecamatan agar pihak Desa dan Kecamatan mengawasi tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.
Kelihatanya diduga warung protitusi berkedok warung kopi yang beroperasi cukup lama". Tutupnya.
(Mujani)