• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Dan Kantor Kontraktor

    Kamis, 2/06/2025 08:25:00 PM WIB Last Updated 2025-02-06T13:25:16Z



    Blitar - Jatim : Pada Rabu.5/2/2025 Kejaksaan Negri Kabupaten Blitar Geledah Kantor PUPR / Pekerjakaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Blitar.


    Penggeledahan tersebut, Penyidik Kejaksakan Kabupaten Blitar membawa   berkas yang diduga ada kaitanya dengan tindak Pidana Korupsi Proyek DAM  Kali Bentak.


    Dengan itu selain di Dinas PUPR, Kejaksaan juga menggeledah Kantor Kontraktor yang diduga mengerjaan Proyek DAM Kali Bentak.


    Di Kantor Kontraktor sebagai pelaksana tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mencari berkas yang duga kaitan dengan pengerjakan Proyek   DAM Kali Bentak


    Dengan ini penggledahan dilakukan di dua tempat yaitu Kantor PUPT dan Kantor CV." Tulis Dyan Kurniawan. Kepala Seksi Inteljen Kejakasaan Negeri Kabupaten Blitar Rabu ( 05/02/2025.)


    Dengan penggledahan yang di lakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berkaitan dugakan tindak Pidana koropsi Proyek DAM Kali Bentak. Diduga tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pada Tahun 2023 lalu.


    Penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan Hukum  pada dugakan tindak Pidana Korupsi terhadap Pembangunan DAM Kali Bentak pada satuan kerja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023". Imbuhnya.


    Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail dengan dugaan tindak pidana Kurupsi Proyek Dam tetsebut 


    Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh Penyidik Tim Penyidik KejaKsaan Ksbupaten Blitar.


    "Untuk hal yang  lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan awal nanti kalau ada Uptade akan kami infokan". Kata Kasi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.I Gede Wily  Pratsma.

    (Mujani)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini