Blitar : Memberantas Judi Online ( JUDOL )Pemerintah Kabupaten Blitar utamanya bagi seluruh ASN melaluhi Bimtek Tim Siber pencegahan main judi oline di kalangan ASN serta lingkup Pemerintahan Kabupsten Blitar.
Bimtek di buka langsung oleh Kepala Dinas Komonikasi Informatikatistil dan Persandain, ( Dis Komonfotokdan ) Kabupaten Blitar Heman Widodo.
"Kegiatan ini merupakan Pemkab Blitar mencegah adanya judol terhadap ASN dan non ASN tujuan agar jangan sampai terpengaruh judi online yang beredar di Media Sosial dan sebagainya”, Herman mengatakan Selasa.19/11/2024*
Herman Widodo menyebut bahwa pihaknya bersinergi dengan seluruh OPD dan Instansi di Pemkab Blitar dalam mencegah judol, ( Judi Online ).
"Upya pencegahan lainya kami ingatkan bahwa judi online misal, dari sisi kesehatan fisik dan mental. Pasti kondisi itu kondisi atau daya tahan tubuh menurun dengan etos kerja ikut menurun.
Psikis atau mental itu juga nisa terpengaruh”, terangnya.
Herman juga membentuk Tim tanggap siber pencegahan Judi Online di beberapa masing masing OPD itu di tindak lanjuti mendatangkan materi dari Badan Sinar fan Sandi Negara.
Selain pereakilan APH ( Aparat Penegak Hukum ) Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar juga di hadirkan dalam Bimtek tersebut.
"Yatentu tujuanya agar ASN tidak terlibat juga terhindar dari judi oline. Kemudian kami telah sampaikan kepada masing masing OPD untuk di lakukan pengecekan perangkat Komputer dan sebagainya, tidak agar di gunakan untuk mengakses Website judi online”, tegasnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto mengapresiasi langkah Diskominfotiksan uang telah mengadakan Bimtek tetkait bahaya terpengaruh judi online.
Pemberantasan judi online juga menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
"ASN sebagai pelayan Masyarakat tentu harus menghindari Judi Online. Nanti kami akan Kolaborasi Kominfo terkait pencegahan dan penangkalan judi online di kalangan ASN. Yang intinya kami menghimbau semua ASN melalui Kepala OPD ikut memerangi judi online”, imbuhnya.
(Mujani)