Blitar : Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Supriadi alias Kuwat dari Fraksi PDI Perjuangan kini menjabat sebagai Ketua DPRD, menggantikan Suwito Saren Satoto.Senin (14/10/2024)
Jabatan Wakil Ketua diisi oleh tiga nama: M Rifa’i dari PKB, Susi Narulita Kumala Dewi dari PAN, dan Ratna Dewi Nirmala Sari dari Gerindra, yang menggantikan Mujib.
Usai pelantikan, Kuwat menyampaikan harapannya agar DPRD Kabupaten Blitar tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya dan berkolaborasi dengan semua unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Supriyadi, juga menegaskan bahwa DPRD akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar anggota dewan dapat segera bekerja sesuai harapan masyarakat, terutama menjelang pembahasan RAPBD tahun 2025.
Pelantikan Pimpinan Definitif ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Adhy Karyono dengan Nomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024. Prosesi ini disaksikan oleh Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekda Kabupaten Blitar, Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah lainnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh DPRD, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan memberikan masukan yang konstruktif. “Kita harus bisa menjadi wakil mewakili suara rakyat,” tegas Supriyadi tegasnya.
(Ki.Mujanni)