Selain Hasan Gurinci, masyarakat Kota Subulussalam juga menyampaikan keresahan mereka atas minimnya tindak lanjut dari Inspektorat terkait kasus ini. Kinerja Inspektorat yang dinilai kurang sigap memicu krisis kepercayaan di kalangan masyarakat terhadap instansi tersebut. "Kami sangat menyesalkan respons yang lambat dan tidak adanya tindakan tegas dalam menangani masalah ini," ujar salah satu perwakilan warga.
Masyarakat juga berharap kepada Pj Wali Kota Subulussalam agar segera memerintahkan Inspektorat untuk mengambil tindakan cepat dalam memeriksa kasus ini atau, jika perlu, melimpahkan laporan masyarakat ini kepada aparat penegak hukum (APH) Kota Subulussalam. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas karena dinilai sangat merugikan masyarakat Desa Belegen Mulia.
Minimnya anggaran dikabarkan menjadi alasan kurang optimalnya penanganan laporan di Inspektorat. Menurut salah satu anggota Inspektorat yang diwawancarai oleh Media Pamor, setiap laporan yang diterima akan diproses secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia. Namun, dalam kasus Desa Belegen Mulia, Inspektorat malah menyerahkan tanggung jawab kepada Kepala Desa untuk memanggil Ketua BUMDes.
Masyarakat menganggap bahwa pemeriksaan harus dilakukan langsung oleh Inspektorat, bukan oleh Kepala Desa, agar lebih transparan dan objektif. Hingga kini, menurut Hasan Gurinci, belum ada pemeriksaan serius dari Inspektorat terhadap kasus di desa atau instansi pemerintahan lainnya di Kota Subulussalam.
Melalui Media Pamor, masyarakat kembali mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti masalah ini demi keadilan dan kesejahteraan warga Desa Belegen Mulia.
(Hasan.Gurinci)