• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Masyarakat Kota Subulussalam Sesalkan Kinerja Inspektorat dalam Penanganan Kasus BUMDes Desa Belegen Mulia

    Kamis, 10/31/2024 01:59:00 PM WIB Last Updated 2024-10-31T06:59:51Z



    Subulussalam - Aceh : 
    Hasan Gurinci, Ketua DPD LP Tipikor Nusantara Pemko Subulussalam, mengutarakan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat Kota Subulussalam terkait lambannya penanganan laporan dugaan raibnya dana BUMDes Desa Belegen Mulia yang mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat, sehingga menimbulkan dugaan adanya permainan di dalam instansi tersebut.


    Selain Hasan Gurinci, masyarakat Kota Subulussalam juga menyampaikan keresahan mereka atas minimnya tindak lanjut dari Inspektorat terkait kasus ini. Kinerja Inspektorat yang dinilai kurang sigap memicu krisis kepercayaan di kalangan masyarakat terhadap instansi tersebut. "Kami sangat menyesalkan respons yang lambat dan tidak adanya tindakan tegas dalam menangani masalah ini," ujar salah satu perwakilan warga.



    Masyarakat juga berharap kepada Pj Wali Kota Subulussalam agar segera memerintahkan Inspektorat untuk mengambil tindakan cepat dalam memeriksa kasus ini atau, jika perlu, melimpahkan laporan masyarakat ini kepada aparat penegak hukum (APH) Kota Subulussalam. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas karena dinilai sangat merugikan masyarakat Desa Belegen Mulia.


    Minimnya anggaran dikabarkan menjadi alasan kurang optimalnya penanganan laporan di Inspektorat. Menurut salah satu anggota Inspektorat yang diwawancarai oleh Media Pamor, setiap laporan yang diterima akan diproses secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia. Namun, dalam kasus Desa Belegen Mulia, Inspektorat malah menyerahkan tanggung jawab kepada Kepala Desa untuk memanggil Ketua BUMDes.


    Masyarakat menganggap bahwa pemeriksaan harus dilakukan langsung oleh Inspektorat, bukan oleh Kepala Desa, agar lebih transparan dan objektif. Hingga kini, menurut Hasan Gurinci, belum ada pemeriksaan serius dari Inspektorat terhadap kasus di desa atau instansi pemerintahan lainnya di Kota Subulussalam.


    Melalui Media Pamor, masyarakat kembali mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti masalah ini demi keadilan dan kesejahteraan warga Desa Belegen Mulia.

    (Hasan.Gurinci)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini