• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Polres Sergei Dan Kejari Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    Kamis, 9/26/2024 08:50:00 AM WIB Last Updated 2024-09-26T01:50:59Z



    Serdang Bedagai : Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya.


    Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di wilayah Serdang Bedagai, termasuk Kepala Kejari Serdang Bedagai, Rufina Ginting, S.H., M.H., dan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H.


    Kegiatan yang berlangsung di halaman Kejari Serdang Bedagai tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Maria Cristin; Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang; Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan; Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Hendri Liranto Petrus, S.E.; serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Dr. Tengku Safrin.


    Dalam sambutannya, Kepala Kejari Serdang Bedagai, Rufina Ginting, menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.


    Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat membawa efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.


    Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, handphone, timbangan digital, besi, dan rangka mobil.


    Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembelenderan untuk sabu, pemotongan besi dan rangka mobil menggunakan gerinda, serta penghancuran handphone dan timbangan digital dengan martil.

    Untuk barang bukti ganja, dilakukan pembakaran menggunakan api obor, yang secara simbolis diawali oleh Rufina Ginting bersama para pejabat yang hadir.


    Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rio Bataro Silalahi, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penanganan kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.


    Acara pemusnahan barang bukti diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pihak kejaksaan dan para saksi, termasuk Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Cristin, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Dr. Tengku Safrin.


    Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya penegakan hukum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Serdang Bedagai.

    (Sri.wahyuni)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini