• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Musnahkan 13.739 Arsip Keimigrasian

    Kamis, 9/05/2024 07:49:00 PM WIB Last Updated 2024-09-05T12:49:28Z



    Tanjung balai : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan pemusnahan fisik arsip substantif keimigrasian pada Kamis, (05/09/2024), bertempat di halaman kantor. Pemusnahan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pemusnahan Arsip, Rodhiati Siregar, yang juga Kasubag Tata Usaha, mewakili Kepala Kantor Imigrasi, Wawan Anjaryono.



    Proses pemusnahan disaksikan oleh Andri Budi Satriaji dan Didit dari Biro Umum Sekretariat Jenderal, serta dua Arsiparis Kanwil Kemenkumham Sumut, Evy Sofia Manurung dan Devi Simamora. Total 13.739 berkas dimusnahkan yang terdiri dari 3.705 arsip permohonan DPRI (Dokumen Perjalanan Republik Indonesia) tahun 2018-2020, 29 berkas Izin Tinggal Kunjungan tahun 2021, dan 5 berkas Perubahan Nama Paspor tahun 2021. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran.


    Rodhiati menegaskan bahwa pemusnahan arsip adalah bagian penting dari siklus informasi keimigrasian. "Ini langkah krusial untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data”, ujarnya. Sementara itu, Andri Budi Satriaji menambahkan pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya efisiensi tata kelola arsip dan saat ini pihaknya tengah berproses menuju digitalisasi arsip melalui aplikasi e-Arsip dan Srikandi.


    Pungkasnya pemusnahan arsip ini diharapkan meningkatkan efisiensi serta menjaga akurasi dan keamanan data keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.

    (Sufrinal)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini