Kab.Karo Dalam pantauan awak media Pamor pada tanggal 7/9/2024 dikonfirmasi salah satu warga yang tidak mau di sebut kan namanya.
Mengatakan, “bahwa kunci rumah sudah di beri tapi surat rumah tersebut sampe sekarang tidak ada dan lahan yang diberi Pemkab Karo serta BPD lahan tersebut milik desa pertibi dan suka maju serut lahan tersebut ada pada pertibi dan suka maju”.
Dan menurut percakapan Surbakti dulu kata nya di sewakan pertahun 6.400000 JT sampai sekarang tidak ada penjelasan dan sekarang pun lahan tersebut jadi disewakan menjadi 3.200000 JT pertahun itu pun sampai sekarang tidak pernah ada untuk desa Mardinding.
Sementara sudah pernah diusulkan kepala desa dengan Pemkab Karo masalah pembangunan desa mereka begitu juga ke BPD tapi tidak ada perhatian sama sekali malah di zona merah.
Di karenakan warga desa Mardinding tidak mau menggungsi diduga itu alasan BPD dengan Pemkab Karo dinilai bandel desa Mardinding tidak ada perhatian pemkab Karo begitu juga BPD nya Jusri Nadeak.
Maka dari itu desa Mardinding tidak pernah ada bantuan sama sekali masalah pembangunan tidak pernah ada dan begitu juga dengan jalan rusak tidak ada perbaikan. Jalan desa Mardinding degan kutambaru jalan Sagat hancur tidak pernah di perbaiki.
Bagaimana mau di perbaiki, Pemkab Karo tidak pernah berkunjung ke desa Mardinding atau pun BPD nya tidak pernah berkunjung juga mardinding.kalo tidak ada perhatian dari Pemkab Karo sudah tentu jalan menuju desa Mardinding rusak parah tidak ada perbaikan.
(Mahdalena .Sinulingga)