Madina : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mengharapkan kepada 40 Anggota DPRD Mandailing Natal, yang akan dilantik 02 September 2024 agar segera membubarkan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kenapa di Bubarkan..? Hingga 24 Agustus 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan hanya menghabiskan APBD setiap tahunnya, buktinya ikan mas sampai sekarang masih di datangkan dari Sumatera Barat.
*DPRD Priode 2019 - 2024 gagal mensuport Dinas Kelautan dan Perikanan dan kepada DPRD Madina Priode 2024 -2029 agar membubarkan Instansi yang hanya menghabiskan APBD saja," ujar Ketua LSM (Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah) Sabtu malam (24/8) di Pasar Panyabungan.
Contoh, BBI Tanjung Mompang dan BBI Saba Jambu, kalau kita buka APBD setiap tahunnya pasti ada anggaran di tampung di APBD Madina.
Tetapi, jangan tanya anggaran yang dialokasikan pasti lebih banyak biaya operasionalnya, karena itu kita desak DPRD Madina Priode 2024 - 2029 untuk segera membubarkan instansi tersebut dan menggabungkannya dengan Dinas Pertanian.
(Magrifatulloh/Nenek kandar)