• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Kejaksaan Negeri Deli Serdang Musnakan mesin judi dan Narkoba

    Selasa, 7/30/2024 08:03:00 AM WIB Last Updated 2024-07-30T01:03:54Z



    BELAWAN :Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, senin pagi, memusnahkan barang bukti sebanyak 113 perkara dalam pemusnahan priode ke dua dalam tahun 2024, volume kasus perjudian meningkat.



    Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dikawasan jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.


    Sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dimusnahkan cara dibelender, sedangkan sejumlah handphone,senjata tajam, daun ganja dan mesin judi 


    dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar disaksikan oleh petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli dan Puskesmas Deli Serdang.


    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama tiga bulan dari berbagai perkara tindak pidana seperti sabu seberat 388,2 gram, daun ganja kering 265,3 gram, sejumlah handphone, puluhan senjata tajam dan tujuh unit mesin judi tembak ikan dibakar petugas dari 113 dimusnahkan ditafsir mencapai nilai sekitar 500 juta dengan rekapitulasi narkoba sebanyak 64 dan harta benda 49 perkara.


    Kepala Cabang Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Parsaulian Sidahuruk, mengatakan." Pasca marak nya judi online, dalam pemusnahan kali ini, untuk kasus perjudian meningkat sebanyak tujuh perkara seperti togel, meja tembak ikan dan judi online." Ucapanya


    Untuk menekan angka peredaran narkoba dan kejahatan jalanan lain nya, para unsur penegak hukum akan terus bekerja sama dengan petugas kepolisian di wilayah hukum kejaksaan negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.

    (Ril/Sufriyani)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini