• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    Polres Asahan Terima Laporan Mafia Tanah Oknum Polisi Polsek Bandar Pulau

    Minggu, Maret 10, 2024 WIB Last Updated 2024-03-10T02:46:51Z




    SUMUT : Polres Asahan menerima laporan oknum polisi diduga mafia tanah di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, pada Kamis 7 Maret 2024. Laporan 21 warga itu melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hidayah & Partner.


    Laporan diterima dengan model pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Kanit II SPKT Polres Asahan Aiptu Ridwan NRP 7707118.


    "Iya. Sudah diterima Polres Asahan dumas dari warga Desa Rawa Sari, Dusun 7. Oknum polisi itu tugas di Polsek Bandar Pulau, namanya Aiptu Irianto Surbakti," ucap Kuasa Hukum Siti Junaidah Hasibuan SH, SPd, Mkn, Sabtu 9 Maret 2024.


    Menurut Siti, dokumen yang diserahkan ke Polres Asahan atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti, yaitu 20 foto copy segel surat keterangan tanah, 21 foto copy sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dibuat berdasarkan keterangan palsu.


    Kemudian, pernyataan Sugiarto, mantan petugas pertanian lapangan (PPL) tentang tanah dikelolah oleh kelompok masyarakat, dan pernyataan masyarakat atau memberikan kuasa kepada Sugiarto.


    "Ada 21 SHM jadi miliknya Aiptu Irianto Surbakti bersama rekannya Benteng Surbakti di atas lahan 40 hektare yang sejak tahun 1987 ditempati, dikuasai, dikerjakan, oleh masyarakat Desa Rawa Sari," bebernya.


    "Karena 7 tahun tidak ada silang sengketa dengan pihak lain, pada tahun 1994, Kepala Desa Rawa Sari, Nurdin Panjaitan mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) kepada masyarakat berjumlah 21 orang," sambung Siti.


    Siti pun berharap Polres Asahan serius memproses laporan masyarakat Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto bertugas di Polsek Bandar Pulau.


    Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengakui telah menerima laporan dumas dari masyarakat Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan, terhadap oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti yang diduga menjadi mafia tanah, berjanji akan menindaklanjutinya.


    "Ok," jawab AKP Rianto menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan whatapp, dan laporan dumas inipun telah diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setiya Imam Effendi dan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto.

    (Sumber : Arif Tampubolon)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini