JAKARTA : Patut Diduga keras adanya dugaan tindak pidana PENIPUAN pada kegiatan usaha investasi Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet, Organisasi Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) bekerjasama dengan Yayasan Bantuan Hukum Garuda Pengawal Merah Putih (YABBAKUM GARDAPATIH)
Membuka hotline Pengaduan Masyarakat untuk para korban di nomor whatsapp 085210262189 dan 08118862616 Ujar Rahmat Aminudin SH selaku Kordinator Pelayanan Advokasi Hukum pada awak media, Jumat 29 Maret 2024 di Sekertariat Jalan Rawa Kepa Utama No.22C Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat .
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menertibkan dua kegiatan usaha investasi, Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet, karena terbukti menjalankan aktivitas penipuan, juga diketahui tidak memiliki izin usaha, kata Otoritas Jasa Keuangan dalam keterangannya , dikutip, Selasa (26/3/2024).
Smart Wallet beroperasi tanpa izin, usai hasil investigasi dua lembaga, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading atau expert Advisor dengan multi-level marketing (MLM) dan tidak memiliki perizinan yang beroperasi di Indonesia,” kata OJK dikutip dari Pemberitaan detik finance "Terbukti Penipuan! Aplikasi Kerja Paruh Waktu dan Smart Wallet Ditutup OJK Selasa, 26 Mar 2024 15:48 WIB"
Smart Wallet dan BBH Indonesia diduga menjalankan modus penipuan dalam kegiatan usaha di Indonesia.
Mereka menjanjikan pendapatan harian dan meminta setoran bagi para anggota.
Di duga Smart Wallet dan BBH Indonesia menerapkan pola member-get-member dan menjanjikan bonus berjenjang. BBH menggunakan figur warga asing dalam sejumlah pertemuan, untuk menyakinkan para anggota.
(Amirudin)